Hadis 2521

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2521

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَرْمِيُّ حَدَّثَنَا الْمُطَّلِبُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ جَدِّهِ عُمَيْرٍ وَهُوَ مَوْلَى ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ قَالَ لَهُ يَا عُمَيْرُ إِنِّي أَعْتَقْتُكَ عِتْقًا هَنِيئًا إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا رَجُلٍ أَعْتَقَ غُلَامًا وَلَمْ يُسَمِّ مَالَهُ فَالْمَالُ لَهُ فَأَخْبِرْنِي مَا مَالُكَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا الْمُطَّلِبُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ لِجَدِّي فَذَكَرَ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi], telah menceritakan kepada kami [Al Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] dari kakeknya ['Umair] mantan budak Ibnu Mas'ud, bahwasanya [Abdullah] berkata kepadanya: "Wahai 'Umair, sesungguhnya aku telah memerdekakanmu dengan baik-baik, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja orangnya yang memerdekakan seorang budak tanpa menyebut hartanya, maka hartanya adalah baginya." Maka beritahukan kepadaku apa hartamu? Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] berkata: [Abdullah bin Mas'ud] berkata kepada kakekku lalu ia sebutkan hadits serupa.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami