Hadis 2551

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2551

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيرِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah] dan [Abu Bakar bin Khalad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami