Sunan Ibnu Majah Hadits 262 - Ancaman Menyembunyikan Ilmu saat Ditanya
Hukum Menyembunyikan Ilmu Ketika Ada yang Bertanya
Sunan Ibnu Majah : 262
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 262
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَفْصِ بْنِ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ حَدَّثَنَا أَبُو إِبْرَاهِيمَ إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْكَرَابِيسِيُّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk dengan cambuk dari neraka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang yang ditanya tentang suatu ilmu yang diketahuinya memiliki kewajiban untuk menjawab dan menyampaikannya.
- Sengaja menyembunyikan jawaban atau ilmu dari orang yang bertanya adalah perbuatan yang dilarang keras.
- Balasan bagi orang yang menolak membagikan ilmu saat ditanya adalah siksaan cambuk neraka pada hari kiamat.
