Hadis 2739

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2739

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ عَنْ عُقَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ نَافِعًا يُخْبِرُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا كَانَ مِنْ مِيرَاثٍ قُسِمَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ عَلَى قِسْمَةِ الْجَاهِلِيَّةِ وَمَا كَانَ مِنْ مِيرَاثٍ أَدْرَكَهُ الْإِسْلَامُ فَهُوَ عَلَى قِسْمَةِ الْإِسْلَامِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] dari ['Uqail] bahwa ia mendengar [Nafi'] mengabari dari [Abdullah bin Umar]: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Harta warisan yang telah dibagikan di masa Jahiliyah, maka ia sesuai dengan pembagian di masa Jahiliyah itu sendiri. Sementara harta warisan yang ada di masa Islam, maka ia sesuai dengan pembagian cara Islam."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami