Sunan Ibnu Majah Hadits 278 - Wudhu Sebagai Pembersih Dosa Kecil

Rincian Keluarnya Kesalahan dan Dosa Bersama Guguran Air Wudhu

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 278

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الصُّنَابِحِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ فِيهِ وَأَنْفِهِ فَإِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ وَجْهِهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَشْفَارِ عَيْنَيْهِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ يَدَيْهِ فَإِذَا مَسَحَ بِرَأْسِهِ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ رَأْسِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ أُذُنَيْهِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ رِجْلَيْهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِ رِجْلَيْهِ وَكَانَتْ صَلَاتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً

Abdullah Ash Shunabihi Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah Ash Shunabihi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu lalu berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, maka dosa-dosanya akan keluar dari mulut dan hidungnya.Jika membasuh wajahnya maka dosa-dosanya akan keluar dari wajahnya hingga akan keluar dari ujung bulu matanya. Jika membasuh kedua tangannya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua tangannya. Jika mengusap kepalanya maka dosa-dosanya akan keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika membasuh kedua kakinya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kukunya. Sedangkan shalat dan jalannya menuju masjid adalah nafilah baginya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tiap basuhan wudhu menjadi sebab rontoknya dosa-dosa kecil yang dilakukan anggota badan.
  • Dosa-dosa ikut hanyut keluar bersama air dari ujung bulu mata, telinga, hingga bawah kuku kaki.
  • Ibadah shalat dan langkah kaki ke masjid setelah berwudhu berstatus sebagai pahala tambahan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami