Hadis 2782
Sunan Ibnu Majah : 2782
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2782
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahak bin Makhlad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Yukhamir], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Jabal], sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "seorang laki-laki muslim yang berperang dijalan Allah dengan mengendarai untanya, maka wajib baginya surga."
