Hadis 2827

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2827

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ كَثِيرِ بْنِ أَفْلَحَ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ مَوْلَى أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَّلَهُ سَلَبَ قَتِيلٍ قَتَلَهُ يَوْمَ حُنَيْنٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah]: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan harta rampasan seseorang yang terbunuh di saat perang Hunain kepada yang membunuhnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami