Hadis 2871

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2871

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَنْهَى أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ مَخَافَةَ أَنْ يَنَالَهُ الْعَدُوُّ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bersabda: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang bepergian membawa Al Qur'an menuju kawasan musuh karena khawatir akan diambil oleh musuh."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami