Hadis 2901

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2901

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سُوقَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ رَفَعَتْ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Tharif]: keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Seorang wanita memperlihatkan anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau mengerjakan sebuah ibadah haji, wanita itu bertanya: 'Wahai Rasulullah apakah anak ini boleh mengerjakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya (boleh). Dan kamu akan mendapatkan ganjaran pahalanya.'

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami