Hadis 3032

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3032

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَوَكِيعٌ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ الْحَسَنِ الْعُرَنِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِذَا رَمَيْتُمْ الْجَمْرَةَ فَقَدْ حَلَّ لَكُمْ كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا النِّسَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ وَالطِّيبُ فَقَالَ أَمَّا أَنَا فَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَمِّخُ رَأْسَهُ بِالْمِسْكِ أَفَطِيبٌ ذَلِكَ أَمْ لَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khalad Al Bahili]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'] serta [Abdurrahman bin Mahdi], semuanya mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Jika kalian telah melontar jumrah (Aqabah), maka telah dihalalkan bagi kalian segala sesuatu (dari larangan Ihram) kecuali menggauli istri." Seorang lelaki bertanya kepadanya: 'Wahai Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, bagaimana dengan wewangian? ' Ia menjawab: 'Aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melumuri kepalanya dengan Kesturi, bukankah (kesturi) itu wangi-wangian atau bukan? '

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami