Hadis 3057
Sunan Ibnu Majah : 3057
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3057
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَهَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمْ يُرَخِّصْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَحَدٍ يَبِيتُ بِمَكَّةَ إِلَّا لِلْعَبَّاسِ مِنْ أَجْلِ السِّقَايَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Hannad bin As Sari], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meringankan seorang pun bermalam di Makkah kecuali kepada 'Abbas dikarenakan ia memberikan air minum untuk jama'ah haji.
