Hadis 3127
Sunan Ibnu Majah : 3127
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3127
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ عَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ عَلَيَّ بَدَنَةً وَأَنَا مُوسِرٌ بِهَا وَلَا أَجِدُهَا فَأَشْتَرِيَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْتَاعَ سَبْعَ شِيَاهٍ فَيَذْبَحَهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: ['Atha Al Khurasani] berkata dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi oleh seorang laki-laki seraya berkata: "Aku berkewajiban untuk menyembelih seekor unta dan aku mampu untuk membelinya, namun aku tidak bisa mendapatkannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu memerintahkannya untuk membeli tujuh ekor kambing dan menyembelihnya."
