Hadis 3139
Sunan Ibnu Majah : 3139
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3139
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ بَيَانٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي سَرِيحَةَ قَالَ حَمَلَنِي أَهْلِي عَلَى الْجَفَاءِ بَعْدَ مَا عَلِمْتُ مِنْ السُّنَّةِ كَانَ أَهْلُ الْبَيْتِ يُضَحُّونَ بِالشَّاةِ وَالشَّاتَيْنِ وَالْآنَ يُبَخِّلُنَا جِيرَانُنَا
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Yusuf]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bayan] dari [As Sya'bi] dari [Abu Sarihah] dia berkata: "Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil."
