Hadis 3230

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3230

حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الْهَرَوِيُّ إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ الْيَشْكُرِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُحَرِّمْ الضَّبَّ وَلَكِنْ قَذِرَهُ وَإِنَّهُ لَطَعَامُ عَامَّةِ الرِّعَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَنْفَعُ بِهِ غَيْرَ وَاحِدٍ وَلَوْ كَانَ عِنْدِي لَأَكَلْتُهُ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ جَابِرٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengharamkan daging biawak, hanya beliau merasa jijik. Biawak biasa dijadikan makanan oleh para penggembala pada umumnya, dan sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memberi manfaat dengannya bukan hanya pada satu orang saja, sekiranya daging tersebut ada di sisiku, niscaya saya akan memakannya." Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] telah bercerita kepada kami [Abdul A'la] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman] dari [Jabir] dari [Umar bin Al Khatthab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami