Hadis 3382
Sunan Ibnu Majah : 3382
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3382
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari [Abu Musa] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram, "
