Hadis 3489

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3489

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ حُصَيْنٍ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي سَعْدِ الْخَيْرِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اكْتَحَلَ فَلْيُوتِرْ مَنْ فَعَلَ فَقَدْ أَحْسَنَ وَمَنْ لَا فَلَا حَرَجَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Hushain Al Himyari] dari [Abu Sa'd Al Khair] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakai celak, maka hendaknya dengan bilangan yang ganjil, barangsiapa melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa tidak melakukannya, maka tidak ada dosa baginya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami