Sunan Ibnu Majah Hadits 350 - Sunnah Mencuci Tempat Keluar Najis Tiga Kali
Anjuran Mencuci dan Membersihkan Najis Sebanyak Tiga Kali
Sunan Ibnu Majah : 350
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 350
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ جَابِرٍ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْسِلُ مَقْعَدَتَهُ ثَلَاثًا قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَعَلْنَاهُ فَوَجَدْنَاهُ دَوَاءً وَطُهُورًا قَالَ أَبُو الْحَسَنِ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا أَبُو حَاتِمٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْوَاسِطِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ نَحْوَهُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencuci pantatnya tiga kali." [Ibnu Umar] berkata: "Lalu kami melakukan hal itu, hingga yang kami dapatkan adalah obat dan kebersihan." Abu Al Hasan bin Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hatim dan Ibrahim bin Sulaiman Al Wasithi keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata: Syarik sebagaimana hadits diatas."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan membasuh atau mencuci tempat keluarnya najis sebanyak tiga kali agar benar-benar bersih.
- Para sahabat Nabi memiliki semangat yang tinggi untuk langsung meniru dan mengamalkan kebiasaan bersuci Rasulullah.
- Menjaga kebersihan dengan cara yang diajarkan Nabi membawa dampak positif bagi kesehatan fisik dan kesucian ibadah.
