Hadis 3660
Sunan Ibnu Majah : 3660
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3660
حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ فِطْرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ تُدْرِكُ لَهُ ابْنَتَانِ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Fithr] dari [Abu Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mengurusi (beban hidup) kedua puterinya, dia berbuat baik kepada keduanya selama keduanya bersama dia, atau dia bersama keduanya, kecuali keduanya akan memasukkannya ke dalam surga."
