Hadis 3739

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3739

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ عَنْ أَبِي عُذْرَةَ قَالَ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى الرِّجَالَ وَالنِّسَاءَ عَنْ الْحَمَّامَاتِ ثُمَّ رَخَّصَ لِلرِّجَالِ أَنْ يَدْخُلُوهَا فِي الْمَيَازِرِ وَلَمْ يُرَخِّصْ لِلنِّسَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad] dari [Abu 'Udzrah] dia berkata: -sedangkan dia adalah seseorang yang telah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, dari ['Aisyah]: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kaum lelaki dan kaum wanita untuk memasuki hamamat (pemandian umum), kemudian beliau memberi keringanan kepada lelaki untuk memasukinya dengan mengenakan kain sarung dan tidak memberi keringanan kepada kaum wanita."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami