Hadis 3741

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 3741

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ الرُّمَّانِيِّ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اطَّلَى بَدَأَ بِعَوْرَتِهِ فَطَلَاهَا بِالنُّورَةِ وَسَائِرَ جَسَدِهِ أَهْلُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Hasyim Ar Rumani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ummu Salamah] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melumuri badannya, maka beliau memulai dengan auratnya terlebih dahulu, kemudian istrinya yang melumuri seluruh badannya dengan kapur wangi."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami