Sunan Ibnu Majah Hadits 403 - Aturan Memasukkan Air Ke Hidung Dan Istijmar

Anjuran Memasukkan Air ke Hidung dan Aturan Bilangan Istijmar

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 403

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ وَدَاوُدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah memasukkan air ke hidung, dan barangsiapa beristijmar hendaklah dengan bilangan ganjil."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perintah untuk memasukkan air ke dalam hidung bagi orang yang sedang berwudhu.
  • Aturan menggunakan bilangan ganjil saat bersuci menggunakan batu atau istijmar.
  • Islam sangat memperhatikan detail kebersihan baik dalam wudhu maupun setelah buang air.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami