Sunan Ibnu Majah Hadits 408 - Cara Wudhu Tiga Kali Riwayat Ibnu Umar
Hadits Ibnu Umar Tentang Kesempurnaan Wudhu Tiga Kali
Sunan Ibnu Majah : 408
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 408
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْطَبٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا وَرَفَعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Ibnu Umar], bahwasanya ia berwudlu tiga kali-tiga kali, dan memarfu'kan hadits itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ibnu Umar mencontohkan wudhu dengan membasuh setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali.
- Amalan membasuh tiga kali memiliki sandaran hukum yang kuat langsung dari Rasulullah.
- Mengulangi basuhan hingga tiga kali membantu memastikan air merata ke seluruh permukaan kulit.
