Sunan Ibnu Majah Hadits 410 - Aturan Membasuh Anggota Wudhu Dan Mengusap Kepala
Cara Membasuh Wudhu Tiga Kali dan Mengusap Kepala Satu Kali
Sunan Ibnu Majah : 410
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 410
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ فَائِدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا وَمَسَحَ رَأْسَهُ مَرَّةً
Abdullah bin Abu Aufa Diriwayatkan dari:
Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu tiga kali-tiga kali dan mengusap kepalanya sekali.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Anggota wudhu seperti wajah, tangan, dan kaki disunnahkan untuk dibasuh sebanyak tiga kali.
- Khusus untuk bagian kepala, Rasulullah mencontohkan untuk mengusapnya cukup satu kali saja.
- Pentingnya membedakan antara gerakan membasuh (mengalirkan air) dan mengusap (menyapu dengan tangan basah) dalam wudhu.
