Hadis 4301
Sunan Ibnu Majah : 4301
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 4301
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَدْرٍ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ خَيْثَمَةَ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُيِّرْتُ بَيْنَ الشَّفَاعَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ لِأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْفَى أَتُرَوْنَهَا لِلْمُتَّقِينَ لَا وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ الْخَطَّائِينَ الْمُتَلَوِّثِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Saya disuruh memilih antara diberi izin memberi syafa'at atau setengah ummatku akan di masukkan ke Surga, maka saya memilih syafa'at, karena sesungguhnya syafa'at lebih mencakup dan lebih mencukupi, bagaimana pendapat kalian, apakah ia hanya diberikan kepada orang-orang yang bertakwa saja? Tidak, akan tetapi ia diberikan juga terhadap orang-orang yang berdosa dan orang-orang yang banyak kesalahan."
