Hadis 535

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 535

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يُوسُفَ الزِّمِّيُّ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الرَّقِّيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي الثَّوْبِ الَّذِي يَأْتِي فِيهِ أَهْلَهُ قَالَ نَعَمْ إِلَّا أَنْ يَرَى فِيهِ شَيْئًا فَيَغْسِلَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yusuf Az Zimmi]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ubaidullah Ar Raqqi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "apakah seseorang boleh shalat dengan mengenakan kain yang ia kenakan untuk bersetubuh dengan isterinya?" beliau menjawab: "Ya boleh, kecuali ia melihat sesuatu pada kain tersebut, maka hendaklah ia mencucinya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami