Hadis 623

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 623

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْهَا أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلَاةَ قَالَتْ لَهَا عَائِشَةُ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كُنَّا نَحِيضُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَطْهُرُ وَلَمْ يَأْمُرْنَا بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari [Aisyah]: bahwasanya ada seorang wanita yang bertanya kepadanya: apakah wanita haidl harus mengqadla shalat? Aisyah berkata kepada wanita tersebut: "Apakah engkau seorang Haruriah? Kami pernah mengalami haidl kemudian suci di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadla shalat."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami