Hadis 658

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 658

حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ الظُّفْرِ عَلَى قَدَمِهِ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ قَالَ فَرَجَعَ

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terbasuh air di kakinya, maka beliau pun memerintahkannya agar mengulangi wudlu dan shalatnya." Umar Ibnul Khaththab berkata: "Lalu laki-laki itu pun kembali mengulangi."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami