Hadis 68
Sunan Ibnu Majah : 68
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 68
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."
