Hadis 736
Sunan Ibnu Majah : 736
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 736
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَسُئِلَ عَنْ الْحِيطَانِ تُلْقَى فِيهَا الْعَذِرَاتُ فَقَالَ إِذَا سُقِيَتْ مِرَارًا فَصَلُّوا فِيهَا يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yun] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia ditanya tentang dinding (lantai) yang terkena kotoran. Maka Ibnu Umar menjawab: "Jika lantai itu selalu disiram dengan air, maka shalatlah di sana, " ia memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
