Hadis 836

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 836

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ خِدَاشٍ وَعَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِشْكَابَ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ قَالَ سَمُرَةُ حَفِظْتُ سَكْتَتَيْنِ فِي الصَّلَاةِ سَكْتَةً قَبْلَ الْقِرَاءَةِ وَسَكْتَةً عِنْدَ الرُّكُوعِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهِ عِمْرَانُ بْنُ الْحُصَيْنِ فَكَتَبُوا إِلَى الْمَدِينَةِ إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَصَدَّقَ سَمُرَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khidasy] dan [Ali Ibnul Husain bin Isykab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: [Samurah] berkata: "Dalam shalat aku menghafal ada dua saktah: sebelum bacaan dan ketika rukuk. " Namun Imran Ibnul Hushain mengingkarinya, hingga mereka mengirim surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, dan Ubai pun membenarkan Samurah. "

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami