Shahih Muslim Hadits 2724 - Talak

Shahih MuslimNomor Hadis 2724

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوْجِي طَلَّقَنِي ثَلَاثًا وَأَخَافُ أَنْ يُقْتَحَمَ عَلَيَّ قَالَ فَأَمَرَهَا فَتَحَوَّلَتْ

Fathimah binti Qais Diriwayatkan dari:

Saya pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku dengan talak tiga, saya khawatir jika dia akan berbuat jahat kepadaku." Dia (perawi) melanjutkan: Akhirnya beliau menyuruhnya (untuk pindah rumah-pent), kemudian dia pun keluar dari rumahnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami