Hadis 2812

Shahih MuslimNomor Hadis 2812

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اشْتَرَى طَعَامًا فَلَا يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ قَالَ وَكُنَّا نَشْتَرِي الطَّعَامَ مِنْ الرُّكْبَانِ جِزَافًا فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبِيعَهُ حَتَّى نَنْقُلَهُ مِنْ مَكَانِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidillah]. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan lafazhny dari dia, telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali sehingga ia memilikinya secara sempurna." Ibnu Umar berkata: "Kami pernah membeli makanan langsung dari rombongan dagang secara acak (tanpa ditakar), maka setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami menjualnya hingga bahan makanan tersebut dipindahklan dari tempat pembelian."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami