Buruan dan Sembelihan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4190

أَخْبَرَنَا الْإِمَامُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ النَّسَائِيُّ بِمِصْرَ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّيْدِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَإِنْ أَدْرَكْتَهُ لَمْ يَقْتُلْ فَاذْبَحْ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قَتَلَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ فَقَدْ أَمْسَكَهُ عَلَيْكَ فَإِنْ وَجَدْتَهُ قَدْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَطْعَمْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ وَإِنْ خَالَطَ كَلْبُكَ كِلَابًا فَقَتَلْنَ فَلَمْ يَأْكُلْنَ فَلَا تَأْكُلْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيُّهَا قَتَلَ

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh."

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4191

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ زَكَرِيَّا عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ وَسَأَلْتُهُ عَنْ الْكَلْبِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَأَخَذَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ فَإِنَّ أَخْذَهُ ذَكَاتُهُ وَإِنْ كَانَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبٌ آخَرُ فَخَشِيتَ أَنْ يَكُونَ أَخَذَ مَعَهُ فَقَتَلَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّكَ إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim], ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anjingmu kemudian ia menangkap dan tidak memakannya maka makanlah karena sesungguhnya tangkapannya adalah penyembelihannya, apabila terdapat anjing lain bersama dengan anjingmu kemudian kamu khawatir anjing tersebut menangkap bersamanya dan membunuh buruan tersebut maka janganlah engkau memakannya karena sesunggunya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan nama Allah pada anjing yang lain."

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4192

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الصَّمَدِ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أُرْسِلُ الْكَلْبَ الْمُعَلَّمَ فَيَأْخُذُ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ الْكَلْبَ الْمُعَلَّمَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَأَخَذَ فَكُلْ قُلْتُ وَإِنْ قَتَلَ قَالَ وَإِنْ قَتَلَ قُلْتُ أَرْمِي بِالْمِعْرَاضِ قَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَلَا تَأْكُلْ

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Abdush Shamad Abdul 'Aziz bin Abdush Shamad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: saya mengirimkan anjing yang telah dilatih kemudian ia menangkap buruan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing yang telah dilatih dan telah engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia menangkap buruan maka makanlah." Saya katakan: walaupun ia telah membunuh buruan? Beliau bersabda: "walaupun ia telah membunuhnya." Saya katakan: Apakah saya boleh memanah dengan anak panah yang tumpul? Beliau bersabda: "Apabila ia mengenai dengannya bagian tajamnya maka makanlah dan apabila ia mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami