Sunan an-Nasai Hadits 1016 - Pandangan Mengangkat Tangan Hanya Sekali Saat Shalat
Tata Cara Mengangkat Tangan Sekali Saja Saat Mengawali Shalat
Sunan an-Nasai : 1016
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1016
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ ثُمَّ لَمْ يُعِدْ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Maukah kalian aku beritahu tentang cara shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam? Beliau mengangkat kedua tangan pertama kali kemudian tidak mengulanginya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat riwayat kuat yang menjelaskan bahwa mengangkat tangan cukup dilakukan satu kali saja yaitu di awal shalat.
- Sangat dianjurkan untuk terus mengedepankan sikap saling menghargai (tasamuh) jika menjumpai ikhtilaf gerakan shalat.
- Mempelajari dasar hukum yang bermacam-macam akan menjauhkan kita dari kebiasaan buruk menyalahkan ibadah orang lain.
