Sunan an-Nasai Hadits 112 - Bolehkah Membasuh Anggota Wudhu Hanya Sekali?
Keringanan Wudhu: Cukup Sekali Basuh Untuk Masing-masing Anggota Wudhu
Sunan an-Nasai : 112
Sunan an-NasaiNomor Hadis 112
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو جَعْفَرٍ الْمَدَنِيُّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ يَعْنِي عُمَارَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْقَيْسِيُّ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأُتِيَ بِمَاءٍ فَقَالَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ الْإِنَاءِ فَغَسَلَهُمَا مَرَّةً وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ مَرَّةً مَرَّةً وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ بِيَمِينِهِ كِلْتَاهُمَا
Muhammad bin Basysyar Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Ja'far Al Madani] berkata: saya mendengar [Ibnu Utsman bin Hanif yaitu 'Umarah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al Qoisiyy] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, lalu diberikan kepada Beliau air dalam bejana, Beliau mencuci kedua tangannya satu kali, membasuh muka dan kedua lengannya masing-masing satu kali, dan mencuci kedua kakinya dengan tangan kanannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Usapan maupun siraman air pada batas area diwajibkannya wudhu yang dipraktekkan berjumlah satu kali merupakan wudhu sah yang mendatangkan kemuliaan.
- Wudhu dengan tata cara satu per satu putaran dikategorikan sebagai solusi cemerlang di saat ketersediaan pasokan air kian merosot.
- Diwasiatkan mempergunakan panduan usapan tangan yang sebelah kanan dikala berkeinginan menuntaskan bilasan ujung telapak kaki.
