Sunan an-Nasai Hadits 1258 - Arah Pandangan Saat Tahiyat
Fokuskan Pandangan ke Arah Jari Telunjuk Saat Tasyahud
Sunan an-Nasai : 1258
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1258
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ لَا يُجَاوِزُ بَصَرُهُ إِشَارَتَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amir bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam apabila duduk saat tasyahud maka beliau meletakkan telapak tangan kiri diatas paha kiri serta menunjuk dengan jari telunjuknya, dan pandangannya tidak pernah melebihi telunjuknya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Saat duduk tasyahud, pandangan mata disunnahkan untuk diarahkan dan fokus ke jari telunjuk.
- Tangan kiri diletakkan dengan rileks dan tenang di atas paha sebelah kiri.
- Mengatur arah pandangan mata sangat berguna untuk memelihara kekhusyukan dalam shalat.
