Sunan an-Nasai Hadits 1418 - Praktik Nabi Meringkas Shalat Tanpa Rasa Takut
Praktik Qashar Shalat Dua Rakaat Oleh Nabi Meskipun Kondisi Jalanan Aman
Sunan an-Nasai : 1418
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1418
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ لَا يَخَافُ إِلَّا رَبَّ الْعَالَمِينَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Makkah menuju Madinah tanpa takut kecuali kepada Tuhan semesta alam, dan beliau mengerjakan shalat dua raka'at.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memendekkan shalat fardhu menjadi dua rakaat secara langsung dipraktikkan oleh Nabi saat perjalanan Makkah dan Madinah.
- Keringanan qashar shalat tidak mensyaratkan adanya kondisi perang atau ketakutan; ia sah di perjalanan yang damai.
- Rasa takut hakiki yang tersemat di dada seorang hamba mukmin hanyalah ditujukan kepada Allah semata.
