Sunan an-Nasai Hadits 1755 - Batas Amalan Shalat Saat Fajar Terbit

Anjuran Meringankan Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Fajar Terbit

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1755

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زَيْدِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لَا يُصَلِّي إِلَّا رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Jika telah terbit Fajar maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat kecuali dua rakaat ringan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tidak diperkenankan menambah shalat sunnah lain setelah terbit fajar kecuali shalat fajar dua rakaat.
  • Membatasi amalan di awal fajar hanya dengan dua rakaat yang dikerjakan secara ringan.
  • Mengikuti tata cara Nabi dalam mengelola waktu antara terbit fajar hingga shalat wajib.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami