Sunan an-Nasai Hadits 1764 - Tidur Sebagai Sedekah Bagi Ahli Shalat Malam
Tidur Sebagai Sedekah dari Allah Bagi Rutinitas Shalat Malam
Sunan an-Nasai : 1764
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1764
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ صَلَاةٌ صَلَّاهَا مِنْ اللَّيْلِ فَنَامَ عَنْهَا كَانَ ذَلِكَ صَدَقَةً تَصَدَّقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ وَكَتَبَ لَهُ أَجْرَ صَلَاتِهِ أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ فِي الْحَدِيثِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa biasa mengerjakan shalat malam, lalu ia tertidur (tidak sempat shalat), maka tidurnya tersebut merupakan sedekah yang Allah Azza wa Jalla sedekahkan kepadanya, dan Allah menuliskan pahala baginya."Telah mengabarkan [Ahmad bin Nashr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Raazi] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, -kemudian dia menyebutkan Hadits di atas-.Abu Abdurrahman berkata: Abu Ja'far Ar Raazi, bukanlah orang yang kuat dalam hadits.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membangun komitmen harian yang konsisten menjadi penjamin amal ketika fisik terpaksa beristirahat.
- Pemberian predikat sedekah untuk tidur membuktikan kelonggaran beban dari Allah kepada hamba.
- Tulisan pahala senantiasa terjaga utuh berkat keistiqamahan hamba menunaikan ibadah malam.
