Sunan an-Nasai Hadits 188 - Anjuran Mandi Bagi Orang yang Baru Masuk Islam
Aturan Mandi Pembersihan Diri Bagi Orang yang Baru Memeluk Islam
Sunan an-Nasai : 188
Sunan an-NasaiNomor Hadis 188
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَغَرِّ وَهوَ ابْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ خَلِيفَةَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Qais bin 'Ashim Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aghar yaitu Ibnu Shabah] dari [Khalifah bin Hushain] dari [Qais bin 'Ashim] bahwa dia masuk Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya mandi dengan air dan sidr (Daun Bidara).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan secara kuat bagi orang yang baru bersyahadat dan memeluk Islam untuk segera mandi besar.
- Menggunakan sabun, daun bidara, atau pembersih lainnya sangat dianjurkan untuk mengangkat kotoran dari tubuh.
- Islam menyandingkan kesucian batin dengan kebersihan fisik sebagai wujud kesiapan dalam beragama.
