Sunan an-Nasai Hadits 195 - Wajibkah Perempuan Mandi Jika Mimpi Basah?
Aturan Mandi Junub Bagi Perempuan yang Mengalami Mimpi Basah
Sunan an-Nasai : 195
Sunan an-NasaiNomor Hadis 195
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ قَالَ إِذَا أَنْزَلَتْ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ
Anas Diriwayatkan dari:
Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang perempuan yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki? Maka beliau menjawab: "Apabila ia mengeluarkan air. Maka hendaklah mandi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tubuh perempuan juga difasilitasi Allah mengalami proses pelepasan syahwat sewaktu tidur sebagaimana para lelaki.
- Patokan utama dari wajibnya mandi sehabis bermimpi sangat bergantung pada bukti visual keluarnya mani di dunia nyata.
- Keterbukaan dalam mempertanyakan misteri ranjang dan kebersihan kewanitaan adalah pintu emas meraih kelurusan ibadah.
