Sunan an-Nasai Hadits 2380 - Anjuran Sahabat Menjalankan Puasa Ayyamul Bidh
Perintah Menjalankan Puasa pada Tanggal 13, 14, dan 15
Sunan an-Nasai : 2380
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2380
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَامٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Abu Dzar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidl dalam sebulan: yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seringnya sebuah ibadah seperti puasa Ayyamul Bidh disebutkan dalam banyak jalur hadis memperkuat derajat dan pentingnya amalan tersebut di mata syariat.
- Seluruh umat Islam amat disarankan agar sebisa mungkin tak pernah luput mengejar keutamaan berpuasa di waktu masa pertengahan bulan qamariyah.
- Menggiatkan diri merutinkan berpuasa pada penanggalan 13, 14, dan 15 Hijriah merupakan jalan utama untuk mengikuti jejak petunjuk harian dari Rasulullah.
