Sunan an-Nasai Hadits 2571 - Aturan Menakar Zakat Buah Anggur

Ketentuan Menunaikan Zakat Hasil Panen Anggur

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2571

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ وَيَزِيدُ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ عَتَّابَ بْنَ أَسِيدٍ أَنْ يَخْرُصَ الْعِنَبَ فَتُؤَدَّى زَكَاتُهُ زَبِيبًا كَمَا تُؤَدَّى زَكَاةُ النَّخْلِ تَمْرًا

'Amr bin Ali Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] serta [Yazid], mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh Atab bin Asid untuk menakar anggur, lalu menunaikan zakatnya dalam bentuk kismis seperti halnya zakat pohon kurma ditunaikan zakatnya dalam bentuk buah kurma.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hasil panen berupa buah anggur wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah memenuhi ketentuan panen.
  • Zakat buah-buahan tertentu seperti anggur dan kurma disalurkan dalam bentuk kering (kismis dan kurma kering).
  • Pemerintah atau pengelola zakat berhak mengutus petugas khusus untuk menaksir hasil panen masyarakat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami