Sunan an-Nasai Hadits 2653 - Istri Memakaikan Parfum Suami
Istri Memakaikan Wewangian Sebelum Suami Berihram
Sunan an-Nasai : 2653
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2653
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أُطَيِّبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَطْيَبِ مَا كُنْتُ أَجِدُ مِنْ الطِّيبِ حَتَّى أَرَى وَبِيصَ الطِّيبِ فِي رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minyak wangi dengan minyak terbaik yang saya dapatkan hingga saya melihat kilauan minyak wangi pada kepala serta jenggot beliau sebelum berihram.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Istri diperbolehkan dan dianjurkan membantu suami bersiap ihram, seperti memakaikan wewangian.
- Pemilihan minyak wangi yang paling baik dan harum adalah sunnah yang dianjurkan.
- Menjaga penampilan dan wangi jenggot sebelum ihram adalah bagian dari ibadah.
