Hadis 2666
Sunan an-Nasai : 2666
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2666
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الصَّفَّارُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ يَعْنِي الْحَفَرِيَّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَاتَ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثِيَابِهِ وَلَا تُخَمِّرُوا وَجْهَهُ وَرَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Telah mengabarkan dari kami ['Abdah bin Abdullah Ash Sahffar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud yaitu Al Hafari] dari [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: terdapat seorang laki-laki yang meninggal, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air serta daun bidara dan kafani dia dalam pakaiannya, dan jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
