Sunan an-Nasai Hadits 2687 - Haji Tamattu' dan Memendekkan Rambut
Hadits Tentang Pelaksanaan Haji Tamattu' dan Memotong Rambut
Sunan an-Nasai : 2687
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2687
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ حُجَيْرٍ عَنْ طَاوُسٍ قَالَ قَالَ مُعَاوِيَةُ لِابْنِ عَبَّاسٍ أَعَلِمْتَ أَنِّي قَصَّرْتُ مِنْ رَأْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْمَرْوَةِ قَالَ لَا يَقُولُ ابْنُ عَبَّاسٍ هَذَا مُعَاوِيَةُ يَنْهَى النَّاسَ عَنْ الْمُتْعَةِ وَقَدْ تَمَتَّعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Thawus Diriwayatkan dari:
[Mu'awiyah] berkata kepada Ibnu Abbas: "Apakah kamu tahu bahwa saya memendekkan rambut kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di Marwah?" Ia berkata: "Tidak." [Ibnu Abbas] berkata: "Mu'awiyah ini melarang manusia dari haji tamattu', padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan tamattu'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pernah secara langsung melaksanakan tata cara ibadah haji tamattu'.
- Memendekkan rambut saat berada di bukit Marwah merupakan salah satu tuntunan tahallul yang dicontohkan Rasulullah.
- Saling mengingatkan terkait kebenaran sunnah Nabi merupakan hal yang lumrah di kalangan para sahabat.
