Sunan an-Nasai Hadits 2995 - Seluruh Muzdalifah Area Mabit
Area Sah untuk Mabit di Seluruh Wilayah Muzdalifah
Sunan an-Nasai : 2995
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2995
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُزْدَلِفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: saya pernah datang kepada [Jabir bin Abdullah], kemudian ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Al Muzdalifah seluruhnya adalah tempat untuk wukuf.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seluruh hamparan kawasan Muzdalifah bernilai sama dan sah digunakan sebagai tempat untuk bermalam.
- Jamaah haji diperbolehkan memilih titik yang aman dan nyaman di Muzdalifah agar terhindar dari desak-desakan.
- Syariat Islam selalu memberikan ruang fleksibilitas yang menjaga keamanan dan keselamatan nyawa umatnya.
