Sunan an-Nasai Hadits 32 - Menggunakan Wadah Khusus untuk Buang Air Malam Hari

Menggunakan Wadah Khusus untuk Buang Air Malam Hari

Sunan an-NasaiNomor Hadis 32

أَخْبَرَنَا أَيَّوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَزَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَتْنِي حُكَيْمَةُ بِنْتُ أُمَيْمَةَ عَنْ أُمِّهَا أُمَيْمَةَ بِنْتِ رُقَيْقَةَ قَالَتْ كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَحٌ مِنْ عَيْدَانٍ يَبُولُ فِيهِ وَيَضَعُهُ تَحْتَ السَّرِيرِ

Umaimah binti Ruqaiqah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai bejana dari kayu kurma yang digunakan untuk buang air kecil. Beliau menaruhnya dibawah tempat tidur.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Terdapat kebolehan bagi seseorang memiliki tampungan kencing buatan seperti bejana jika kondisi sedang mendesak.
  • Nabi terbiasa meletakkan wadah penampung kencing berupa mangkuk kayu di area sekitar kasur tidur di waktu malam.
  • Memudahkan kehidupan lewat penempatan barang darurat adalah perbuatan yang diterima batasannya di mata agama.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami