Sunan an-Nasai Hadits 3407 - Ancaman Bagi Istri yang Meminta Cerai Tanpa Alasan
Peringatan Nabi Kepada Istri yang Meminta Cerai Tanpa Sebab
Sunan an-Nasai : 3407
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3407
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْمَخْزُومِيُّ وَهُوَ الْمُغِيرَةُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْمُنْتَزِعَاتُ وَالْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ قَالَ الْحَسَنُ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ غَيْرِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ الْحَسَنُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ شَيْئًا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Wanita-wanita yang meminta cerai dengan mengembalikan hak-haknya adalah orang munafik." Al Hasan berkata: "Aku belum pernah mendengarnya kecuali dari Abu Hurairah." Abu Abdurrahman berkata: "Al Hasan belum mendengar sesuatupun dari Abu Hurairah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam sangat membenci perceraian yang diajukan oleh istri apabila tidak ada alasan yang kuat dan darurat dari sudut pandang agama.
- Wanita yang menggugat cerai suaminya demi hal-hal yang sepele mendapat ancaman berat berupa julukan yang serupa dengan sifat orang munafik.
- Ikatan pernikahan adalah sebuah janji berat yang harus dijaga dengan sabar dan tidak boleh dipermainkan begitu saja dalam keadaan marah sementara.
