Hadis 397
Sunan an-Nasai : 397
Sunan an-NasaiNomor Hadis 397
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ قَالَ سُفْيَانُ قَالُوا لِهِشَامٍ يَعْنِي ابْنَ حَسَّانَ إِنَّ أَيُّوبَ إِنَّمَا يَنْتَهِي بِهَذَا الْحَدِيثِ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ إِنَّ أَيُّوبَ لَوْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَرْفَعَ حَدِيثًا لَمْ يَرْفَعْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] mengatakan: "Janganlah salah seorang kalian kencing di air menggenang, yang tidak mengalir, kemudian mandi di sana." Sufyan mengatakan: "mereka mengatakan kepada Hasyim yakni Ibnu Hasan, bahwa Ayyub membawakan hadits ini hingga Abu Hurairah. Lalu ia mengatakan: adapun Ayyub sekiranya bisa untuk tidak memarfu'kan hadits, maka ia tidak memarfu'kannya.
